Quantcast
Channel: Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 499

Pendaftaran Munaqasah Skripsi

$
0
0

Pendaftaran Ujian Munaqasah Periode IV T.A. 2020/2021

GELOMBANG 2

Informasi

Pendaftaran Munaqasah Skripsi periode IV Gelombang 2
akan dibuka pada tanggal 22 Februari 2021 – 5 Maret 2021

Ujian munaqasah untuk periode ini akan dilaksanakan secara online. Persyaratan ujian munaqasah meliputi:

Syarat Akademik

  • Habis Teori

    Mahasiswa peserta sidang Munaqasah Skripsi WAJIB sudah Habis Teori/Tutup Teori dan telah melakukan key-in skripsi. Apabila belum Tutup Teori, segera ajukan Habis Teori ke layanan akademik online atau melalui tautan berikut: Layanan Akademik Online

  • Key-in Skripsi

    Telah Key-in Skripsi dibuktikan dengan KRS atau Screenshot KRS/Jadwal Kuliah terbaru dari UIIGateway.

  • File Skripsi Telah di ACC Mengikuti Sidang

    Bukti persetujuan untuk mengikuti ujian skripsi dari dosen pembimbing berupa memo yang ditandatangani oleh dosen Pembimbing Skripsi atau Cover Skripsi yang telah ditandatangani dosen untuk sidang. Pastikan beberapa poin berikut ada dalam file skripsi yang akan diunggah:

    1. Cover skripsi terdapat ACC dan Tandatangan dari Dosen Pembimbing
    2. Lembar Nota Dinas telah ditandatangani oleh Dosen Pembimbing
    3. Lembar Rekomendasi Dosen Pembimbing telah ditandatangani oleh Dosen Pembimbing
    4. Lembar Pernyataan Keaslian telah ditandatangani oleh penulis diatas materai 10.000
  • Bimbingan Skripsi

    Minimal 3 bulan masa bimbingan untuk mengikuti Sidang Munaqasah Skripsi dihitung sejak terbitnya kartu bimbingan hingga hari pelaksanaan sidang. Apabila sudah ada 3 bulan atau lebih, bisa mendaftar sidang munaqasah skripsi.

  • Bebas Plagiasi

    Naskah Skripsi wajib lolos cek plagiasi yang dapat dilakukan di Prodi maupun Direktorat Perpustakaan UII. Maksimal similiarity 20% untuk dapat disidangkan.

  • Lulus Tes CEPT

    Skor minimal tes CEPT adalah 422 dibuktikan dengan scan sertifikat dari Cilacs UII.

Syarat Utama

Digunakan untuk penerbitan Ijazah S1. Apabila salah satu dari syarat berikut tidak terpenuhi maka Ijazah S1 tidak dapat diterbitkan dan status LULUS akan ditangguhkan hingga syarat tersebut terpenuhi.

Gunakan scanner
  • Scan Ijazah

    Scan Ijazah Asli atau legalisir – Berwarna

  • Scan Akta Lahir

    Scan Akta Kelahiran Asli atau legalisir – Berwarna

  • Scan Identitas Diri

    Scan KTP/Kartu Keluarga/Passport (bagi mahasiswa asing) dan KTM – Berwarna

  • Pas Foto Studio

    Softfile Foto asli dari studio foto dengan resolusi tinggi dan dimensi minimal 2000 pixel atau lebar 4 inch tinggi 6 inch.
    Ketentuan Foto

PEMBAYARAN

Bukti bayar wajib mencantumkan tanggal transaksi, nominal, nama/rekening pengirim dan nama/rekening tujuan. Memberikan keterangan tambahan/catatan dalam bukti bayar lebih baik.

  • Pembayaran Bimbingan

    Scan Bukti Pembayaran Bimbingan/Sempro atau Screenshot dari aplikasi mobile banking. Untuk pembayaran bimbingan sejumlah Rp 375.000

  • Pembayaran Munaqasah

    Scan Bukti Pembayaran Munaqasah atau bisa dengan screenshot dari aplikasi mobile banking. Untuk biaya Munaqasah sebesar Rp 500.000

  • Pembayaran Cetak Foto

    Scan atau screenshot Bukti Transfer untuk biaya cetak foto. Untuk biaya cetak foto Ijazah, foto Transkrip Nilai dan foto keanggotaan alumni/KTA sebesar Rp 30.000

Apabila belum melakukan pembayaran, mahasiswa bisa melakukan pembayaran dengan cara transfer ke Bank Bukopin No. Rekening: 1001124-04-4 atas nama: UII FAK ILMU AGAMA ISLAM atau ke Bank Syariah Mandiri No. Rekening: 7444400077 atas nama FIAI UII.

PENDAFTARAN SIDANG MUNAQASAH

Apabila semua persyaratan telah lengkap, silahkan untuk submit berkas persyaratan Munaqasah.

Formulir Pendaftaran Sidang Munaqasah Skripsi.
WAJIB MENGGUNAKAN AKUN UII MASING-MASING. Menggunakan akun orang lain menyebabkan tidak terprosesnya pendaftaran.

The post Pendaftaran Munaqasah Skripsi appeared first on Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 499

Trending Articles